Contoh Format Surat Permohonan Cerai Talak
Jakarta, ..............
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan
Agama Jakarta ......
di
Jakarta
Hal : Permohonan Cerai Talak
Assalaamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh.
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
Nama : ............bin ..........
Umur :…..tahun
Agama : .......
Pendidikan : ……..
Pekerjaan :……..
Alamat : Jl. …………., No…, RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya …….
Selanjutnya disebut sebagai Pemohon.
Dengan ini perkenankanlah kami
mengajukan permohonan cerai talak terhadap:
Nama :............binti ..........
Umur : ..../tahun
Agama : .........
Pendidikan : ..........
Pekerjaan : ………..
Alamat : Jl. …………., No… , RT …RW ….., Kelurahan …..,
Kecamatan ….., Kotamadya ……..
Selanjutnyadisebut sebagai Termohon.
Adapun permohonan cerai talak ini Pemohon ajukan
berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
1.
Bahwa pada
tanggal……telah
dilangsungkan perkawinan antara Pemohon dengan Termohon yang dilaksanakan
menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam. Perkawinan
tersebut telah dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan ........, …..……sebagaimana
tercatat dalam Akte Nikah No. ……….
tertanggal ………;
2.
Bahwa perkawinan
antara Pemohon dan Termohon dilangsungkan berdasarkan kehendak kedua belah
pihak dengan tujuan membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa;
3.
Bahwa setelah
menikah, Pemohon dan Termohon tinggal di rumah kediamanbersama Pemohondi Jl. ………….,
No… , RT …RW ….., Kelurahan ….., Kecamatan ….., Kotamadya ……...
4.
Bahwa selama
masa perkawinan, Pemohon dan Termohon telah berkumpul sebagaimana layaknya
suami-isteri, dan belum/dikaruniai dua anak yang bernama;
· ……….,perempuan/laki-laki, lahir pada
tanggal…….di ……;
· ………. ,perempuan/laki-laki, lahir pada tanggal…….di ……;
5.
Bahwa
kebahagiaan yang dirasakan Pemohon setelah berumah tangga dengan Termohon hanya berlangsung sampai dengan bulan ….tahun ….., karena sejak bulan....tahun
....ketenteraman rumah tangga antara Pemohon dan Termohon sering terjadi percekcokan dan pertengkaran
yang terus menerus, yang penyebabnya antara lain:
(harus ditulis secara rinci dan jelas)
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
·
………………………………………………………………………………………………………..;
6.
Bahwa puncak dari pertengkaran dan perselisihan
terjadi pada bulan …….tahun ……..antara Pemohon dan Termohon telah pisahranjang. Sehingga sejak bulan .... tahun.... antara Peohon dan
Termohon sudah tidak pernah melakukan hubungan sebagai suami istri sampai
sekarang;
7. Bahwa ikatan perkawinan antara Pemohon dan Termohon sebagaimana
diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk membentuk suatu rumah tangga
yang sakinah, mawaddah wa rahmah sebagaimana maksud dan tujuan dari
suatu perkawinan, sehingga lebih baik diputus karena perceraian;
8.
Bahwa
berdasarkan hal-hal tersebut diatas, permohonan Pemohon untuk mengajukan permohonan cerai talak terhadap Termohon atas dasar
pertengkaran yang terjadi terus-menerus dan
tidak mungkin hidup rukun dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur
pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 116 huruf (f) Kompilasi
Hukum Islam, sehingga berdasar hukum untuk menyatakan permohonan cerai
talak ini dikabulkan;
9.
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 84 ayat
(1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang diubah oleh Undang-undang No. 3 Tahun
2006 tentang Peradilan Agama serta SEMA No. 28/TUADA-AG/X/2002 tanggal 22
Oktober 2002 memerintahkan panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk
mengirimkan salinan putusan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama di tempat tinggal
Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat perkawinan Pemohon dan
Termohon untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
10.
Bahwa Pemohon
sanggup membayar biaya perkara;
Berdasarkan hal-hal tersebut di
atas, maka dengan ini Pemohon mohon kepada Ketua Pengadilan Agama Jakarta
Selatan untuk berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai
berikut:
PRIMAIR:
1. Mengabulkan
Permohonan Pemohon.
2. Memberi izin kepada
Pemohon (………… bin …….) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (……..
binti…….) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan
ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
3. Memerintahkan
kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengirimkan salinan
penetapan ikrar talak kepada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal
Pemohon dan Termohon dan Kantor Urusan Agama tempat pernikahan Pemohon dan
Termohon dilangsungkan untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu;
4. Membebankan
biaya Perkara kepada Pemohon.
SUBSIDAIR:
Mohon
putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono).
Demikianlah
permohonan ini diajukan, atas perhatian dan perkenan Ketua Pengadilan Agama
Jakarta ...... kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Pemohon
............bin.............
Komentar
Posting Komentar